REPRESENTASI KUASA MASKULINITAS DALAM IKLAN ROKOK GUDANG GARAM INTERNASIONAL PRIA PUNYA SELERADI MEDIA IKLAN LUAR RUANG DI SOLORAYA

  • Jahid Syaifullah
Keywords: Representasi,, maskulinitas, iklan,, Gudang Garam

Abstract

Strategi pemasaran tidak lagi berkutat pada bagaimana konsumen mau menggunakan produk
yang ditawarkan, namun sudah meningkatkan kepada menjual image yang tercipta karena
penggunaan produk tersebut. Variasi produksi rokok yang terjadi saat ini mulai dari rokok yang
berkarakter keras seperti rokok kretek dan rokok filter maupun rokok yang berkarakter lembut seperti
rokok mild berdampak pada perbedaan cara menawarkan produk rokok tersebut. Variasi produk dan
karakter yang ditawarkan berdampak pula pada cara menawarkan produk ini ke masyarakat,
sebagaimana ditunjukkan dalam iklan billboard rokok Gudang Garam Merah. Penelitian ini
bertujuan untuk merepresentasikan maskulitas dalam iklan billboard rokok Gudang Garam Merah di
wilayah Soloraya Jawa Tengah.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metodologi semiotika komunikasi. Objek
penelitian adalah iklan billboard rokok Gudang Garam. Metode analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode semiotika Roland Barthes.
Berdasarkan hasil analisis penelitian, maka disimpulkan : (1) representasi maskulinitas dalam
iklan rokok Gudang Garam terbagi dalam dua representasi yaitu penampilan fisik laki-laki maskulin
dan atribut pendukung yang melambangkan maskulinitas, (2) representasi penampilan laki-laki
maskulin dalam iklan rokok Gudang Garam merah meliputi dada bidang dan sorot mata tajam, (3)
representasi pendukung yang melambangkan maskulinitas meliputi atribut warna merah dan sikap
pantang menyerah, (3) jenis olah raga yang dilakukan, (4) penggunaan representasi maskulinitas
ditunjukkan untuk menunjukkan produk rokok Gudang Garam Merah yang memiliki cita rasa lelaki
yaitu mantap, serta ingin menunjukkan image orang yang merokok Gudang Garam sebagai pribadi
laki-laki yang macho, berani, pantang menyerah, dan keras.

Published
2019-11-28
Section
Articles